Senin, 25 Januari 2016

Membuat Paspor Online Part 2 (Saat di Imigrasi)

Assalamualaikum,

Melanjutkan cerita dari postingan sebelumnya, kali saya mau sharing ketika datang ke kantor Imigrasi untuk sesi wawancara dan foto paspor. Sebelumnya saya akan tuliskan dokumen apa saja yang WAJIB di bawa ketika ke Imigrasi, sebagai berikut :

Dokumen saya (Dewasa) 
1. Akta Kelahiran (asli dan copy)
2. Ijazah Diploma ( asli dan copy), bisa pakai ijazah SMA (sesuai pendidikan terakhir)
3. KTP (asli dan copy), di fotocopy di kertas A4, jangan digunting kecil!!! cukup 1 lembar saja
4. Buku Nikah (asli dan copy), sama seperti KTP, fotocopy buku nikah dalam kertas A4 jangan digunting kecil.
5. Kartu Keluarga (KK) (asli dan copy)
6. Print out konfrimasi kedatangan dan Pembayaran
7. Bukti pembayaran dari BNI 

Dokumen Abel (Anak)
1. Akta kelahiran (asli dan copy)
2. Buku Nikah orang tua ( Asli dan copy)
3. KTP orang tua ( Ayah dan Ibu) (asli dan copy)
4. Surat Izin orang tua => Surat keterangan ini di beli di koperasi imigrasi. Bermaterai 6000 dan perlu tanda tangan orang tua (Ayah Ibu).
5. Print out konfrimasi kedatangan dan Pembayaran
6. Materai 6000 untuk di surat izin orang tua.



Catatan penting : 
1. Untuk Fotocopy KTP dan buku Nikah, di fotocopy masing-masing di dalam kertas A4, dan jangan di gunting kecil, berikan dalam 1 lembar utuh. ini berlaku untuk dokumen anak juga. 
2. Semua foto copy'an di fotocopy dalam kertas A4 ya, jangan kertas lain.
3. Surat Izin Orang tua digunakan untuk anak yang dibawah 17 tahun, surat ini hanya ada di Koperasi Kanim Imigrasi. dan harus di tandatangain oleh orang tua (ayah dan ibu) . Kalau cuma sama ibu aja ayahnya nggak ikut gimana? bisa aja, tapi suratnya dibawa pulang lagi dan harus dibawa lagi ketika pengambilan paspor. Kalau salah satu orang tua ada yang sudah wafat bagaimana? menurut petugas imigrasi, harus ada surat keterangan kematian yang menunjukan bahwa org tua yang bersangkutan sudah tiada, kalau ada keterangan kematian tsb surat izin bisa di tandatangani oleh wali (saudara laki-laki, paman etc). 
4. Periksa lagi dokumen print out konfirmasi kedatangan dan Pembayaran. Kalau ketinggalan bisa pulang lagi, dan datang lagi esok hari.. hix
5. Pisahkan Map antara Ibu dan Anak yang akan membuat paspor. pisahkan juga yang asli dengan yang copy. jangan di gabung, misal bikin paspor rombongan sekeluarga ada 5, nah kelima-limanya harus pegang map masing-masing dan di pisahkan antara copy dan asli.
7. Bawa pulpen hitam dan type ex, serta Materai dari rumah apabila anak juga membuat paspor. Usahakan semua sudah di copy lengkap untuk meminimalisir antrian di Koperasi Imigrasi. 
8. Surat keterangan dari kantor  TIDAK WAJIB, kecuali anda pergi keluar negeri di bayarin kantor, atau anda pegawai negeri  yang ingin melakukan perjalan dinas. selama kita pergi dengan uang pribadi surat ini tidak wajib.
9. Untuk persyaratan akte kelahiran orang dewasa, saya sendiri sebetulnya tidak melampirkan akte saya, karena aslinya sudah hilang, tapi untungnya saya masih punya copy'annya, jadi saya bawa saja untuk jaga-jaga.  Ketika di counter verifikasi sebelum wawancara, akte saya diminta yang asli oleh petugas imigrasi saat itu, saya langsung bilang kalau saya tidak bawa yang asli, tapi dia masih mau menerima copy'annya. Menurut petugas imigrasi, saat ini sedang marak issue terorisme, isis, koruptor yang bersangkutan dengan paspor palsu, jadi semakin lengkap data pendukung kita jauh lebih baik. Mungkin karena issue itu jadi verifikasi dokumen diperketat. 

Nah berikut cerita pengalaman saya ketika di Imigrasi sampai Paspornya jadi. 

1. Kami berangkat pukul setengah 6, dan sampai di Imigrasi Warung Buncit pukul 6.10. Pas masuk kantornya udah disuguhkan pemandangan "map dan botol minum antri" maksudnya? iya jadi yang antri mengular itu bukan orangnya, tapi map-map yang berjejer baris, ada kertas yang bertuliskan nama sampai botol minuman ikut baris,, ahahah. kantor imigrasinya sih masih tutup, jadi baru di buka pukul 7. dan itupun masuk nya 20 org dulu, nggak berebut naik. begitu seterusnya. Ketika itu yang antri suami saya. Saya dan abel nunggu di mobil aja sampai pintu dibuka. Itupun sempat sarapan bubur ayam dulu (noted ya tukang jualan aja belom pada buka loh) . Saya sarankan sih bagi yang bawa anak kecil untuk bawa snack dari rumah, minuman dan mainan. ketika pengeras suara berbunyi ada pemberitahuan bahwa pintu segera dibuka, dan 20 antrian pertama akan masuk dan nomor tidak bisa diwakilkan, denger pengumuman seperti itu ya saya dan abel langsung keluar mobil sambil gendong abel yang udah setengah ngantuk, bawa tas ransel nya abel, mana gerimis pulak. Ada satpam yang mengahampiri saya ketika sedang berlari sambil gendong anak, " Bu anaknya usia berapa?" " tiga tahun pak" , nah berita baiknya untuk anak-anak dibawah 3 tahun dan lansia dapat nomor priority, alhamdulillah beruntunglah kita yang bawa anak-anak karena bebas melenggang ke atas tanpa harus antri, dan langsung dapat nomor antrian deh. ihiiiyy.

antrian nomor dilantai 2


2. Pukul 7.15 an kami sudah duduk cantik di lantai 2 dengan nomor antrian priority. Sesampainya di lantai 2, jangan lupa untuk segera membeli Surat Izin Orang tua ya bagi yang membawa anak untuk membuat paspor, sebelum penuh dengan antrian yang fotocopy, karena koperasinya kecil dan yang ngelayanin baru 1 orang. Sebelum nunggu nomor kita dipanggil, anak-anak bisa main di mini playground disamping koperasi , disana juga ada ruang menyusui loh.



3.  Pukul 7.30 ada pengarahan sedikit dari petugas imigrasi mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku saat ini. Dokumen yang disiapkan dll. saat itu abel udah tidur dong, waduuh gimana ini nanti kalau mau foto, bisa cranky dia.






4. 8.20 nomor kita sudah dipanggil, cepet banget kan, karena counter pelayanan untuk wawancara dan foto ada banyak, saya lupa berapa banyak, pokoknya lebih dari 10 counter. 1 counter di isi oleh 2 orang petugas imigrasi. 1 untuk verifikasi kelengkapan dokumen. 1 nya lagi wawancara dan foto.




5. Verifikasi dokumen selesai, saya bergeser ke kursi sebelahnya untuk di wawancara sedikit. wawancaranya sih bukan yang wawancara formal yah, heheh sekedar ngobrol-ngobrol aja sih, yang ditanya juga umum banget seperti, saya kerja dimana dan sebagai apa, dan mau pergi kemana untuk kepentingan apa, selesai. Trus lanjut foto deh. Untuk yang berkerudung, usahakan alis nampak seluruhnya ya. jangan kelihatan gigi.

6.  Karena nomor antrian saya dan abel berdekatan, counter kita pun jadinya berjauhan karena random gitu sistemnya, saya di counter 5 Abel di counter 8 bersama papanya, saya sempat kepikiran juga nih nanti abel nangis nggak ya, karena pas nomornya di panggil dia masih tidur, tapi papanya bilang dia bangun pas verifikasi dokumen, dan pas foto pun dia sukarela nggak pake kaget apalagi cranky.

7. 8.45 proses selesai. kira-kira jam 9 kita keluar kantor imigrasi.

8. Untuk pengambilan paspor, setelah 3 hari kerja ya, sabtu-minggu tidak dihitung.

9. Saat pengambilan paspor, bisa diwakilkan asal masih dalam 1 Kartu Keluarga, jadi yang ambil suami saya ketika itu, hanya membawa KK, dan KTP saya yang asli dan bukti pembayaran BNI, Paspor sudah bisa diambil, prosesnya pun sebentar sekitar 10 menit. karena tidak ada dokumen yang perlu di verfikasi lagi. Nah untuk yang diwakilkan oleh orang lain, bisa menggunakan surat kuasa dan formnya ada di koperasi kanim Imigrasi namanya Surat Pernyataan Izin Mengambil Paspor, tanda tangan yang bersangkutan diatas materai dan tanda tangan yang akan mengambil paspor disebelahnya. Ketika kita keluar lobby imigrasi, antrian yang panjang mangular tadi pagi pun udah gak ada, karena memang proses di lantai 2 nya cepat sekali, selama semua dokumen sudah siap ya, jadi menurut saya antri dari pagi-pagi buta tidak perlu.

Alhamdulillah proses pembuatan paspor selesai dan lancar , terima kasih kepada para petugas Imigrasi semoga pelayanannya lebih baik lagi kepedannya, saya pun nggak nyangka kalau prosesnya secepat ini, selama kita mentaati ketentuan , prosedur dan kelengkapan dokumen yang disyaratkan semua lancar jaya.

Regards

Errika






Note : Cerita di atas adalah pengalaman pribadi saya, mungkin akan berbeda-beda setiap orang sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku saat itu, atau perbaruan sistem dan lain sebagainya.
















2 komentar:

  1. wah makasih banyaaak mbak lengkap banget nih ulasannya.. saya rencananya mau bikin paspor juga. tapi masih ngurusin akte *belom punya* hehehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hai mbak rani, ur well come, semoga lancar ya nanti prosesnya :)

      Hapus