Senin, 22 Agustus 2011

Apasih seserahan dan mahar itu?

Assalamualaikum,

Naaaah,, buat capeng yang lagi ribet persiapin ini itu,, jangan sampe lupa juga nih sama yang satu ini,, yaitu Seserahan dan yang menjadi topik utama adalah MAHAR alias mas kawin,, nah disini aku ada sedikit info yang mungkin bisa nambah sedikit pemahaman buat temen2 semua,, buat gw juga sih.. heheh,, gw coba ngebahas dalam versi gw yaa,, cekitdot >>

Setiap calon mempelai pengantin dari belahan daerah manapun pasti menyadari betul makna filosofi hantaran (peningset *versi jawa). Kini hantaran bisa dibuat sebagus, secantik, dan semenarik mungkin. Dalam tata upacara pernikahan pernikahan adat Jawa, ada beberapa upacara adat yang diselenggarakan, seperti lamaran, upacara peningsetan hingga akad nikah. Peningsetan atau yang lazim disebut seserahan sudah menjadi bagian yang umum dalam rangkaian pernikahan di Indonesia. Seserahan yang dulu tidak wajib hukumnya, kini sudah mengakar budaya dan menjadi bagian dari prosesi pernikahan.


Peningset atau serah-serahan adalah pemberian dari pihak mempelai pria. Berasal dari kata singset yang artinya ”mengikat”, peningset berarti hadiah yang menjadi pengikat hati antara dua keluarga. Secara adat Jawa, peningset biasanya terdiri atas: satu set daun sirih yang disebut Suruh Ayu, beberapa helai kain jarik dengan motif batik yang berbeda, kain bahan untuk kebaya, ikat pinggang tradisional yang disebut stagen, buah-buahan (terutama pisang), sembako (beras, ketan, gula, garam, minyak goreng, bumbu dapur), satu set cincin nikah, dan sejumlah uang sebagai sumbangsih dari pihak mempelai pria. nah berhubung gw orang sumatra jadi ga ribet-ribet amat kaya orang jawa punya hehhe :)
Seserahan merupakan simbolik dari pihak pria sebagai bentuk tanggung jawab ke pihak keluarga, terutama orangtua calon pengantin perempuan. Untuk adat istiadat di Jawa biasanya seserahan diberikan pada saat malam sebelum akad nikah pada acara midodareni untuk adat Jawa. Tetapi ada juga yang melakukan seserahan pada saat acara pernikahan tepatnya sebelum akad nikah. nah kalo di gw sih ambil yang simple aja,, hhehe dari pada ngerepotin pihak mempelai pria dateng malem2 pas H-1 trs besok paginya udah mesti berangkat akad nikah,, jadi seserahannya pas sebelum akad nikah aja,, selain bisa menghemat energi, biaya dan waktu juga kan.. hhehe coba kalo pas malem gw ngadain juga,, mau ga mau kan bikin acara lagi.. ribet 2 kali kan jadinya.. hwhwheh :)

Meskipun mahar dan seserahan menjadi tanggung jawab mempelai pria, bukan berarti hal ini nggak bisa didiskusikan berdua. Bicarakan apa yang menjadi ganjalan, sebisa mungkin cari solusi yang nggak memberatkan calon suami. Kalau terlalu merepotkan, ada baiknya jumlah dan jenis peningset dikurangi. Sesuaikan dengan kemampuan, jangan malah jadi masalah. Cari yang praktisnya aja, jangan mensyaratkan macam-macam,kadang kalo di pikir2 ya,, seserahan kan cuma simbol ya,, istilahnya hanya barang2 kecil yang mungkin sebenarnya bisa kita beli sendiri tanpa harus menerima pemberian,, jadi ada baiknya kalo barang2 seserahan ini cukup barang2 yang biasa di gunakan sehari2 dan mudah di temukan dan tidak terlalu mahal ,tinggal cara mengemasnya aja yang bagus sehingga terkesan mewah,, untuk barang-barang yang belum sempat di beli bisa di beli setelah menikah toh.. malah lebih bagus dan mintanya juga enak secara minta sama suami sendiri hehehe dari pada meminta barang2nya yang susah di temukan, harganya mahal, dan menyita waktu pihak mempelai pria.. :)



Tentang kapan peningset ini diserahkan, menurut adat jawa biasanya diberikan pada malam hari sebelum acara pernikahan, ada juga pada saat melamar sekalian membawa seserahan,atau yang saat ini lumrah dilakukan adalah pagi saat sebelum akad nikah.. kalo saya sih memilih pagi sebelum akad nikah,, karena pihak cami gw tempatnya agak jauh dari rumah,jadi lebih baik sebelum akad di adakan seserahan, karena pada saat seserahan ga perlu prosesi khusus yang memakan banyak waktu,kira 30 menit juga cukup lah yah,, :)

Peningset tidak sama dengan mahar karena mahar adalah sesuatu pemberian suami atas permintaan istrinya, dan merupakan syarat sah pernikahan. Mahar tidak memiliki ketentuan harus dalam bentuk apa dan berapa jumlahnya, tetapi ada ajaran dari Rasulullah SAW yang menganjurkan untuk tidak berlebihan dalam menentukan mahar, karena dikhawatirkan akan memberatkan calon suami.

Khusus untuk mahar, disunnahkan yang bermanfaat, ringan, sederhana, dan tidak berlebihan. Hal ini demi kemudahan pernikahan. Rasulullah SAW telah bersabda yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir RA: ”Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah”. Mahar akan disebutkan dan diberikan pada prosesi ijab qobul.
Para wali tidak boleh menetapkan syarat uang atau harta (kepada pihak lelaki) untuk diri mereka, sebab mereka tidak mempunyai hak dalam hal ini, ini adalah hak perempuan (calon istri) semata, kecuali ayah. Ayah boleh meminta syarat kepada calon menantu sesuatu yang tidak merugikan putrinya dan tidak mengganggu pernikahannya. Jika ayah tidak meminta persyaratan seperti itu, maka itu lebih baik dan utama.

Mahar adalah hak murni wanita, dan dalam perkawinan harus ada pemberian harta dari pihak laki-laki terhadap wanita sebagai mahar, adapun jenis dan kadar mahar berbeda-beda sesuai dengan kemampuan. Bentuk atau kadar mahar dalam proses pernikahan, dan keumuman di kalangan kita mahar itu lebih sering disebut dengan ‘maskawin’, dikarenakan keumuman mahar yang sering diberikan adalah sesuatu yang terbuat dari emas, seperti cincin, gelang atau kalung, sehingga disebutlah ‘maskawin yang artinya emas untuk kawin’, akan tetapi istilah ‘maskawin’ untuk sekarang ini menjadi salah kaprah, disebabkan banyak orang yang memberikan ‘maskawin’ berupa seperangkat alat untuk shalat atau berupa uang, sehingga arti dan maksud ‘maskawin’ menjadi tidak relevan dan tidak nyambung lagi. Untuk itu, hendaknya kita yang sudah paham mengembalikan istilah ‘maskawin’ kepada nama yang sebenarnya yaitu ‘Mahar’.

Mahar dan seserahan juga mengandung arti Kesungguhan mempelai pria dalam memberikan seserahan (dalam kemampuannya) menyiratkan penghargaannya yang tinggi kepada calon mempelai wanita dan juga kedua orang tuanya. Orang tua mempelai wanita juga akan mendapatkan kesan mendalam, betapa calon mantunya berupaya memberikan penghargaan yang tinggi terhadap anaknya, dalam ketulusan dan wujud terbaik yang bisa diusahakan calon mantunya. Kesan pertama yang setidaknya dapat memberikan kepercayaan bahwa anak gadisnya nanti akan diperlakukan dengan baik.

Nah sekian dulu ya pembahasan tentang Mahar dan Seserahan,, semoga bermanfaat dan bisa membantu Capeng dan Capengwati bubyeee :p .. :)





Refrensi artikel :
www.mudahmenikah.com

Sumber Gambar :
adityaacrylicjakarta.blogspot.com
www.seputarpernikahan.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar